KUPASONLINE.COM - Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan verifikasi PPPK tahap II. Rapat ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura pada Jumat (7/2/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Rudie Roy, didampingi Asisten III Setda Kab. Mura, Batara. Turut hadir pula Kepala Perangkat Daerah terkait serta tamu undangan lainnya.
Verifikasi Dokumen untuk Seleksi PPPK Tahap II
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, menyampaikan bahwa masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II telah dimulai sejak November 2024 lalu. Hingga berakhirnya masa pendaftaran pada 20 Januari 2025, tercatat sebanyak 803 orang telah terdaftar dalam database dan telah melakukan submit/resume.
“Saya menegaskan agar peserta PPPK Tahap II memperhatikan kelengkapan berkas dengan baik saat mendaftar. Dengan begitu, proses verifikasi bisa berjalan lancar tanpa adanya permasalahan di masa sanggah. Hal ini sudah kita tekankan sejak seleksi PPPK Tahap I dan kembali kita ingatkan untuk seleksi Tahap II ini,” ujar Rudie Roy.
Jumlah Pendaftar dan Proses VerifikasiSementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura, Patusiadi, mengungkapkan bahwa peserta non-ASN yang mendaftar seleksi PPPK Tahap II terdiri dari berbagai kategori, yaitu:
Tenaga Guru: 155 orang
Tenaga Teknis: 582 orang
Tenaga Kesehatan: 66 orang
Editor : Wanda Nurma Saputri