KUPASONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengesahkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (7/2/2025).
Pengesahan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pemilihan di tingkat kota. Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, yang turut hadir dalam sidang tersebut, mengungkapkan bahwa seluruh administrasi telah lengkap, termasuk Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD.
Dengan selesainya tahap pengesahan ini, berkas administrasi akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna proses pelantikan. Rencananya, pelantikan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang akan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami telah beberapa kali mengadakan rapat persiapan dan berkonsultasi dengan Wali Kota terpilih agar semua proses berjalan lancar,” ujar Andree Algamar.Sidang Paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, serta dihadiri oleh Wali Kota Padang terpilih, Fadly Amran. Namun, Wakil Wali Kota Padang terpilih, Maigus Nasir, berhalangan hadir karena sedang menjalankan ibadah umroh.
Dengan pengesahan ini, Kota Padang memasuki babak baru kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Fadly Amran dan Maigus Nasir diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang inovatif untuk memajukan Kota Padang ke arah yang lebih baik.(*)
Baca berita terkait Kota Padang lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri