Polres Buleleng Berhasil Mengungkap 17 Pelaku Kejahatan Narkotika dalam Operasi Antik 2025

×

Polres Buleleng Berhasil Mengungkap 17 Pelaku Kejahatan Narkotika dalam Operasi Antik 2025

Bagikan berita
Polres Buleleng Berhasil Mengungkap 17 Pelaku  Kejahatan Narkotika dalam Operasi Antik 2025
Polres Buleleng Berhasil Mengungkap 17 Pelaku Kejahatan Narkotika dalam Operasi Antik 2025

KUPASONLINE.COM – Polres Buleleng melalui Satuan Reserse Narkoba telah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam rangka Operasi Antik 2025, yang berlangsung selama 14 (empat belas) hari dari tanggal 22 Januari sampai dengan 6 Pebruari 2025, sekaligus mendukung Progran Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Operasi ini menargetkan baik Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non TO) dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng. Jumat (07/02/2025)

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas dan Kasi Propam Polres Buleleng. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, menyampaikan bahwa dari hasil operasi, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 14,5 gram bruto dan 6,63 neto, serta peralatan yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba. Para pelaku yang diamankan terdiri dari pengedar, kurir, serta pengguna yang telah lama menjadi incaran petugas.

Adapun rincian pengungkapan sesuai Target Operasi (TO) : Sebanyak Buleleng 6 kasus dengan 6 orang tersangka berhasil diamankan diantaranya inisial NU, MI, KM, DW, DR dan MS.

Sedangkan Non Target Operasi (Non TO) : Sebanyak 3 kasus dengan 11 tersangka turut terungkap dalam operasi ini sebagai berikut inisial AB, WS, GD, LP, KA, EA, PM, DW, JD, DD dan KD.

Para tersangka dikenakan pasal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai berikut Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132, sesuai perbuatan yang dilanggarnya dengan ancaman hukuman yang berbeda.

Kapolres Buleleng menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui langkah-langkah preventif, represif, dan edukatif. Selain itu, kerja sama dengan masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Polres Buleleng berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pengguna, guna menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” tegas Kapolres Buleleng.

Polres Buleleng juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar segera melapor ke pihak kepolisian melalui hotline layanan pengaduan atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Dengan keberhasilan Operasi Antik 2025 ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Buleleng akan terus melakukan pengawasan ketat guna menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng.

(Wilnelma Elfira)

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini