Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Tanjung Raja

×

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Tanjung Raja

Bagikan berita
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Tanjung Raja
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Tanjung Raja

KUPASONLINE.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menangkap dua orang pelaku di belakang rumah salah satu tersangka yang berlokasi di Dusun Badas, Kelurahan Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir mengatakan bahwa kedua tersangka berinisial M.H. (24) dan M.M.P. (16) ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 56 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,41 gram, yang disimpan dalam sebuah kotak rokok. Selain itu, diamankan juga alat hisap sabu (bong), korek api gas, gunting, nampan plastik, serta satu unit handphone," ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka," tegasnya.

Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat terlarang. (#Rus)

Baca berita terkait Provinsi Sumatera Selatan lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini