Namun, pada transaksi keempat, muncul kendala ketika terdapat tiga transaksi yang tertunda. Dengan harapan mendapatkan keuntungan lebih cepat, Syafrinaldi memilih menjual produk digital yang diklaim bisa langsung dicairkan pada hari yang sama.
Masalah pun muncul ketika pihak toko palsu meminta Syafrinaldi menyelesaikan seluruh transaksi pencairan dengan jumlah yang harus dibayarkan mencapai lebih dari satu juta rupiah. Seorang anggota grup WhatsApp menawarkan bantuan untuk melunasi transaksi tersebut dengan kesepakatan bahwa keuntungan nantinya akan dibagi.
Namun, dana yang dikirimkan tidak masuk ke rekening Syafrinaldi, melainkan langsung ke pihak toko palsu.
Dua hari kemudian, saat mencoba melakukan penarikan dana, ia kembali mengalami kendala. Pihak toko abal-abal tersebut meminta pembayaran pajak penghasilan sebesar Rp450.000 sebelum pencairan bisa dilakukan.
Syafrinaldi keberatan dan meminta agar pajak dipotong langsung dari saldo miliknya sebesar 113 dolar AS (sekitar Rp1,8 juta), namun pihak toko menolak dan tetap bersikeras agar ia melakukan pembayaran terlebih dahulu.
Kecurigaan pun semakin kuat. Syafrinaldi kemudian meminta temannya yang ahli di bidang IT untuk melacak tautan yang diberikan. Hasilnya, tautan tersebut terdeteksi sebagai spam dan merupakan bagian dari skema penipuan.
Beruntung, ia segera menyadari jebakan ini sebelum mengalami kerugian lebih besar. Dari pengalaman ini, Syafrinaldi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran peluang usaha yang berasal dari tautan website yang mencurigakan.Penipuan semacam ini telah terorganisir dengan rapi, sehingga penting untuk selalu melakukan verifikasi sebelum bergabung dalam bisnis online apa pun. Mari lebih waspada agar tidak menjadi korban penipuan serupa.(*)
Syafrinaldi
Baca berita terkait lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri