KPU Kota Padang Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

×

KPU Kota Padang Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Bagikan berita
KPU Kota Padang Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030
KPU Kota Padang Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

KUPASONLINE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030 melalui Rapat Pleno Terbuka di Truntum Hotel pada Kamis (6/2/2025). Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara oleh Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra.

Dalam sambutannya, Dorri Putra menjelaskan bahwa rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam proses administrasi sebelum calon terpilih resmi dilantik. “Penetapan ini merupakan landasan bagi tahapan selanjutnya, termasuk pengesahan administrasi di DPRD Kota Padang serta penyampaian kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pelantikan telah dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara,” jelasnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, yang turut hadir dalam rapat pleno, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada di Kota Padang. “Kami mengapresiasi KPU dan Bawaslu Kota Padang atas penyelenggaraan Pilkada yang berjalan baik, transparan, dan lancar tanpa kendala berarti,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang siap mendukung kelancaran proses transisi kepemimpinan hingga pelantikan. “Kami tengah mempersiapkan penyambutan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang baru. Selamat kepada pasangan terpilih, semoga dapat membawa kemajuan bagi Kota Padang ke depan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan dalam rapat pleno, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara terbanyak, yakni 176.648 suara atau 55,17 persen dari total suara sah. Mereka unggul atas dua pasangan lainnya, yaitu M. Iqbal-Amasrul yang memperoleh 54.685 suara (17,1 persen) dan Hendri Septa-Hidayat yang mendapatkan 88.858 suara (27,8 persen).

Dengan penetapan ini, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir resmi ditetapkan sebagai pemimpin Kota Padang untuk lima tahun ke depan. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar pemerintahan baru ini dapat membawa perubahan positif dan pembangunan yang lebih baik bagi Kota Padang. (*)

Baca berita terkait Kota Padang lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini