KUPASONLINE.COM– Personel Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan ketat dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di halaman Sekretariat KPU Ogan Ilir, Jalan Lintas Timur Km. 35, Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya,Ogan Ilir, Kamis (06/02/2025).
Rapat pleno dibuka oleh Plt. Ketua KPU Ogan Ilir, Robi Ardiansyah, S.H., yang membacakan Berita Acara dan Keputusan KPU Ogan Ilir terkait penetapan pasangan calon terpilih. Berdasarkan Berita Acara Nomor 45/PL.02.2-BA/1610/2025 dan Keputusan KPU Nomor 10 Tahun 2025, KPU Ogan Ilir menetapkan pasangan calon Nomor Urut 1, Panca Wijaya Akbar, S.H., dan H. Ardani, S.H., M.H., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Terpilih Periode 2025-2030. Pasangan ini meraih 154.088 suara atau 78,77% dari total suara sah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Ogan Ilir, di antaranya
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H.
Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, S.T., M.M., M.T.Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, S.H., M.H.
Komisioner KPU Provinsi Sumsel Prahara Andri Kusuma
Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir Almatiin Tyara Dika, S.H.
Danramil Indralaya Kapt. Mursalin
Editor : Wanda Nurma Saputri