KUPASONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Acara ini berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 6 Februari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon, serta sejumlah perwakilan dari Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2026 yang telah dimulai dengan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pada 13 Januari 2025. Dalam laporannya, Leonard S.
Ampung menyampaikan bahwa tujuan utama dari konsultasi publik ini adalah untuk mengumpulkan aspirasi dari berbagai pihak, guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal ini melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan, serta memastikan adanya harmonisasi dalam penentuan isu strategis, prioritas pembangunan daerah, dan arah kebijakan pembangunan provinsi.
"Melalui konsultasi publik ini, kami berharap rencana pembangunan daerah dapat benar-benar dilaksanakan dengan efektif dan menghasilkan RKPD yang lebih baik, yang kemudian akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026," ujar Leonard.
Leonard juga menambahkan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, yang tetap memperhatikan arah pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).Menurutnya, fokus utama dari RPJMN adalah pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, serta peningkatan sumber daya manusia, salah satunya melalui program peningkatan gizi masyarakat dan pengembangan wilayah.
Di akhir laporan, Leonard menjelaskan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan daerah dan nasional, yang tercermin dalam perencanaan jangka panjang seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Rencana pembangunan ini, menurutnya, harus disusun berdasarkan visi dan misi yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan program strategis.
Sementara itu, Sri Widanarni yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengungkapkan tema pembangunan untuk Provinsi Kalimantan Tengah pada periode 2025-2029 adalah "Penguatan Pondasi Transformasi". Sri menjelaskan bahwa prioritas pembangunan dalam jangka pendek akan meliputi penguatan ketahanan pangan, konservasi lingkungan, peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan sektor industri dan pengolahan.
Editor : Wanda Nurma Saputri