Disita dari Tersangka WS (48) yang berperan sebagaiPerantara Tsk TS Transaksi Uang Palsu
- Uang rupiah palsu pecahan 100.000,- sebanyak 26 Lembar sejumlah 2.600.000
Disita dari Tersangka EK (53) yang berperan sebagaiMenyebarkan Uang Palsu
- 2 buah Handphone
- 1 buah alat sinar UV.
- 1 Unit R4 Merk Daihatsu Sigra warna Orange nopol Z 1174 EF.- Upal pecahan 100.000,- Sebanyak 200 lembar sejumlah 20.000.000,-.
- 3 Lembar kertas bahan untuk mencetak uang.
- 10 Lembar hasil cetakan upal, berisi 4 lembar pecahan 100.000,- yang belum dipotong.
Disita dari Tersangka ES (60) yang berperan sebagaiMediator pengedar uang palsu
Editor : Wanda Nurma Saputri