KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi dan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perijinan di daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
Di Asahan kegiatan via zoom meeting yang dilakukan di Aula Mawar kantor bupati setempat, Selasa (04/02/2025) itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Oktoni Eryanto MMA, Kasdim 0208/AS Mayor Inf Abdul Haris Pane, Kajari Asahan Basril G SH, MH, Kapolres Asahan diwakili AKP Komang Sri Ayu, serta sejumlah OPD terkait lainnya.
Dalam zoom meeting tersebut Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyampaikan kegiatan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perijinan di daerah itu dilaksanakan guna memastikan kepastian hukum pelaku usaha dan pemerintah dengan kolaborasi untuk perijinan lebih berkeadilan dan lebih transparan sehingga dapat meningkatkan investasi masuk ke dalam negeri.
Nota kesepahaman ini, kata Mendagri, sebagai bentuk kepastian segala macam perijinan khususnya yang bekerja sama dengan bidang intelijen guna untuk pengawasan dan penindakan apabila ada temuan dalam prosesnya di daerah.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam acara itu menyampaikan mendukung penuh program asta cita Presiden Republik Indonesia guna mendorong ekonomi dan pembangunan negara Indonesia dengan menghindari krisis ekonomi dan krisis energi di Indonesia dengan mengontrol Indeks Inflasi.Kemudian Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengemukakan dari pantauannya masih ditemukan dalam pelayanan perijinan proses yang belum baku sehingga masih terjadinya nepotisme dan korupsi sehingga diperlukan pengawasan yang melekat.
Ditempat yang sama Kabappisus (Kepala Badan Pengawasan Pengendalian Investigasi Khusus) Haris menyampaikan pihaknya akan mengawasi kegiatan yang menggunakan anggaran APBN dan mengatasi permasalahan yang akan timbul dalam penggunaannya. Untuk itu pelaksanaan investigasi tersebut akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk melaksanakannya.
Diakhir kegiatan, Wakil Mentri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto menyampaikan untuk proses perijinan di daerah diharapkan dapat mempermudah guna menarik sebanyak-banyaknya investor untuk pembangunan nasional sehingga dapat menekan indeks inflasi atau mempertahankan indeks inflasi di daerah.(hen)
Baca berita terkait Sumatera Utara lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri