Hakim MK Ketok Palu, tak Ada Perdebatan Lagi, Perjuangan Supardi-Tri Venindra Berakhir

×

Hakim MK Ketok Palu, tak Ada Perdebatan Lagi, Perjuangan Supardi-Tri Venindra Berakhir

Bagikan berita
Supardi. SH-Tri Venindra, SE
Supardi. SH-Tri Venindra, SE

KUPASONLINE.COM - Lama menunggu, akhirnya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengetok palu, tidak menerima permohonan pasangan calon (Paslon) Supardi-Tri Venindra. Putusan Dismisal tersebut dibacakan hakim panel 1 MK, Selasa 4 Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Supardi kepada wartawan via WAnya, Selasa 4 Februari 2025 mengaku menerima putusan tersebut dengan lapang dada, dan mengajak masyarakat Payakumbuh untuk meninggalkan perbedaan dan perdebatan yang selama ini terjadi.

Namun, Supardi memastikan tidak akan memberikan ucapan selamat kepada calon terpilih, karena menurutnya walaupun hakim tidak menerima permohonan, tetapi faktanya politik uang itu memang terjadi.

"Kami menghormati apa yang diputus oleh majlis hakim, tetapi kami tidak akan pernah mengucapkan selamat kepada pemenang yang telah menciderai demokrasi itu sendiri," tegas Supardi.

Meski begitu, Supardi tetap mendoakan agar pemimpin yang terpilih diberikan kesehatan dan semangat dalam memimpin kota Payakumbuh

Supardi juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan ke MK adalah ikhtiar dalam menegakkan demokrasi yang sehat dan bermartabat.

"Ini menjadi pembelajaran bagi pemilihan ke depan, kami siap pasang badan, siap dihujat dan siap difitnah, tapi kami yakin dan percaya bahwa suatu saat nanti, sejarah akan membuktikan bahwa apa yang kita lakukan merupakan hal yang positif untuk tegaknya demokrasi,"ungkap Supardi.

Supardi juga mengajak kepada tim pemenangan, relawan dan pendukung untuk bersama sama membangun kota Payakumbuh.

"Kami berharap ditangan dingin pemimpin yang terpilih, Payakumbuh lebih maju, lebih sejahtera dan dirahmati oleh Allah SWT,"pungkas Supardi.

Sedangkan menurut Tri Venindra menyebutkan, alhamdulillah hasil keputusan demisial hakim MK baru saja dibacakan. Jalan perjuangan kita menegakkan Pemilu yang bersih dan jujur sudah terhenti seiring ditolaknya gugatan kita di MK, itulah yang terbaik menurut Allah buat kita semua, sampai kapanpun kita tetap memperjuangkan tegaknya demokrasi yang bersih, jujur dan bermartabat buat generasi Payakumbuh kedepan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur