KUPASONLINE.COM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, tokoh muda dari Bp3kr, Andre, mengimbau Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan Polresta Tanjung Pinang untuk mengambil tindakan tegas terhadap operasional gelanggang permainan elektronik (gelper) yang diduga berbau perjudian. Ia menyoroti tempat-tempat seperti Gelper Max Zone Suka Berenang dan Gelper Bintan Game di sekitar Bintan Plaza, Jalan Haryono KM 3.5, yang dikabarkan kembali beroperasi.
Andre menegaskan bahwa pihak yang memberikan izin bagi tempat hiburan tersebut, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau serta dinas terkait lainnya, harus memastikan legalitas operasional mereka. Selain itu, ia juga meminta kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap jam operasional tempat-tempat tersebut.
“Kami berharap seluruh tempat hiburan yang berpotensi mengandung unsur perjudian dapat ditutup selama bulan Ramadhan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap bulan suci yang penuh berkah dan ampunan,” ujar Andre pada 4 Februari 2025.
Menurutnya, permintaan ini bukan sekadar pendapat pribadi, melainkan juga mewakili aspirasi masyarakat Tanjung Pinang yang ingin menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk. Dengan adanya penutupan sementara, umat Muslim dapat menjalankan puasa, sholat tarawih, dan perayaan Idulfitri dengan lebih tenang dan nyaman.Ia berharap pemerintah kota, pemerintah provinsi, serta pihak kepolisian, termasuk Kapolda Kepri, dapat memberikan perhatian lebih terhadap hal ini. Sebagai penutup, Andre menyampaikan permohonan maaf kepada para pelaku usaha gelper dan menegaskan bahwa permintaan ini bukan untuk menghambat usaha mereka, melainkan demi menjaga kekhidmatan bulan Ramadhan. Setelah bulan suci berakhir, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan kepolisian untuk mengatur kembali operasional tempat hiburan tersebut.(*)
Baca berita terkait Kepulauan Riau lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri