Tak Terima Kriminalisasi Terhadap Jefry Ratusan Pembela Advokat Seluruh Indonesia Siap Kawal Sidang

×

Tak Terima Kriminalisasi Terhadap Jefry Ratusan Pembela Advokat Seluruh Indonesia Siap Kawal Sidang

Bagikan berita
Tak Terima Kriminalisasi Terhadap Jefry Ratusan Pembela Advokat Seluruh Indonesia Siap Kawal Sidang
Tak Terima Kriminalisasi Terhadap Jefry Ratusan Pembela Advokat Seluruh Indonesia Siap Kawal Sidang

KUPASONLINE.COM – Sebanyak 200 pengacara dari Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) siap mengawal sidang kasus kriminalisasi terhadap advokat Damianus Jefry Sagala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025.

Jefry Sagala mengalami dugaan penganiayaan oleh tiga oknum petugas keamanan saat menjalankan tugasnya sebagai advokat di Gedung Noble House, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2024. Kejadian ini bermula saat ia mengantarkan surat somasi kedua ke kantor PT. Kuehn Ja Nagel Indonesia di lantai 17 gedung tersebut.

Kronologi Kejadian Saat hendak menggunakan lift di Basement 1, Jefry dihadang oleh tiga petugas keamanan yang melarangnya naik. Sekitar pukul 12.00 WIB, insiden terjadi:

Jefry dipaksa turun dari lift dan mengalami pemukulan serta tindakan kekerasan.

Ia dipiting, dibawa ke ruangan tertentu, dan diborgol selama hampir dua jam.

Ia juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari para pelaku.

Dukungan Advokat dan Kecaman dari SPASI & PERADI.

Tindakan ini mendapat kecaman keras dari Peradi RBA DPC Jakarta Selatan dan SPASI. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap profesi advokat, yang dijamin perlindungannya dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, menegaskan bahwa advokat adalah penegak hukum yang harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya. SPASI menyampaikan beberapa sikap tegas:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan terhadap Jefry Sagala dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap advokat.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur