KUPASONLINE.COM - Pengelolaan Konservasi masih mengandalkan pembiayaan APBD Provinsi Sumbar.
Kondisi ini sangat terbatas dengan kegiatan pengelolaanya, karena yang dikelola ada 7 kawasan konservasi daerah pada 7 kabupaten kota yang memiliki kawasan perairan laut pesisir dengan total luas kawasan 332.510 hektar.
Diantara daerah konservasi itu ada di Kota Pariaman, Selat Bunga Laut di Kabupaten Mentawai dan Batang Gasan di Kabupaten Agam dan Kawasan Konservasi Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan keterbatasan anggaran, kerja maksimal, tetapi kurang mencapai sasaran artinya ada program yang sudah dibuat tidak terjangkau dana akibat keterbatasan tadi.
"Karena keterbatasan itulah kita sedang berupaya menjajaki UPTD menjadi BLUD", kata Kepala UPTD KPSDKP, Sumbar, Wandi Afrizal, Selasa (4/2/2025).
Kondisi sekarang, Unit Pengelola Kawasan Konservasi masih berstatus UPTD, sebaiknya bersama kita dorong untuk dikembangkan menjadi BLUD, kata Wandi.Dalam kontek pengelolaan kawasan konservasi, BLUD bisa dikembangkan lebih luas dan cepat, karena disini bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, tentu dalam batasan-batasan aturan dan perundang undangan.
Contoh, dalam.pemanfaatan kawasan konservasi eko wisata bahari, berselancar, menyelam dan mancing dalam kawasan konservasi sesuai zona pemanfaatannya.
Dalam kawasan konservasi ada zona inti, ini untuk perlindungan, kegiatan bisa di luar zona tersebut.
Upaya yang telah dilakukan untuk jadi BLUD, UPTD KPSDKP bersama Bidang PRL PSDKP DKP Prov.Sumbar telah melakukan kajian teknis pengembangan kawasan konseevasi bersama salah satu perguruan tinggi di daerah ini.
Editor : Wanda Nurma Saputri