KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Pelita Raya Buntok sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses layanan publik bagi masyarakat. Acara peresmian ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, pada Senin (3/2/2025).
Dalam sambutannya, H. Deddy Winarwan menyampaikan bahwa kehadiran MPP ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan yang efisien dan terintegrasi, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu lokasi dengan lebih mudah dan cepat.
"Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan layanan. Semua instansi yang berpartisipasi telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan transparan," ujar Deddy.
Beberapa instansi yang tergabung dalam MPP ini antara lain Polres Barito Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, UPTD Bank Kalteng Provinsi, Kantor Pajak, serta berbagai perangkat daerah lainnya.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Barito Selatan, Riphalta, menambahkan bahwa kehadiran MPP akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
"Kami berharap semua pihak terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang prima agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," ujarnya.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Asep Bangbang Saputra, juga menyatakan dukungan penuh terhadap MPP, terutama dalam hal pelayanan kepolisian seperti pembuatan SIM dan SKCK."Dengan adanya layanan kepolisian di MPP, masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh datang ke Desa Sababilah untuk mengurus dokumen kepolisian," kata Asep.
Setelah prosesi peresmian, H. Deddy Winarwan meninjau ruang-ruang kantor di dalam gedung untuk memastikan kesiapan operasionalnya. Ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas dan layanan telah disiapkan dengan baik untuk melayani masyarakat Barito Selatan secara optimal.(*)
Baca berita terkait Barito Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri