"Nah, ini sudah ada kesepakatan tadi di ruang bapak wakil walikota dan kesepakatan itu sudah bagus dan baik sekali bagi SSP dari tuntutan itu 6 poin itu semuanya terealisasi ini mungkin. Mudah mudahan kita berharap besok sudah mulai terealisasi semua apa yang menjadi tuntutan kami keingin kami di sebagai swakelola sampah seperti itu," Ujar Wayan. Saat di wawancara di kantor wali kota Denpasar Bali. Selasa, (4/2/25)
Harapan ke depan ini untuk pemerintah provinsi Bali tentunya bagaimana caranya jangka menengah ini untuk pengelolaan sampah yang ada di TPA yang sementara waktu ini mungkin sudah overload juga, ini juga harus di segera mungkin pemerintah provinsi ini memikirkan hal tersebut agar jadi pelayan masyarakat.Biar bisa lancar di dalam pembuangan sampah.
Sesuai dengan perda pergub dan terus ada juga perwali tentang sampah itu bagaimana mereka semua diedukasi atau di sosialisasikan sama pemerintah kota untuk agar masyarakat itu sendiri dari sumbernya sampah itu di pilah pilah sebelum dibuang ke tpa suwung seperti itu cuma ya dalam hal ini perlu proses juga karena untuk mengedukasi kepada masyarakat.
Saat itu perlu proses yang cukup panjang.
"Harapan kepada warga bali tentunya mari kita bersama sama bagaimana caranya untuk mengurangi sampah di rumah tangga sendiri atau dari sumbernya baik itu dengan cara memilah sampah ataupun mengurangi daripada seperti yang dihimbau oleh provinsi bahwa sampah plastik itu harus dikurangi.Kesepakatannya bahwa mulai besok 8:00 pagi sampai 9:00 malam itu antrian pembuangan sampah di tpa itu menyeluruh dengan adil. Jadi tidak ada diskriminasi nanti swakelola dengan plat merah.
Jadi dari 8:00 sampai 9:00 malam itu mulai besok kalau dieksekusi oleh pemerintah bahwa kalau harus antri antri yang adil, semua harus antri termasuk plat merah.(Wilnelma Elfira)
Baca berita terkait Bali lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri