Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT
Refined Bangka Tin dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan
dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.Baca berita terkait nasional lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri