Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Bagikan berita
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

KUPASONLINE.COM - Senin 3 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa

Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM

PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana

korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT

Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk,

berinisial:

1. AP selaku Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.

2. WJY selaku Kepala Unit Produksi Belitung Tahun 2019 s.d. 2020 PT Timah Tbk.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan

tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur