Komplain Pelanggan Perumda AM Terkait Pengelolaan Sampah, Ini Penjelasan Resmi dari Perumda AM Padang

×

Komplain Pelanggan Perumda AM Terkait Pengelolaan Sampah, Ini Penjelasan Resmi dari Perumda AM Padang

Bagikan berita
Komplain Pelanggan Perumda AM Terkait Pengelolaan Sampah, Ini Penjelasan Resmi dari Perumda AM Padang
Komplain Pelanggan Perumda AM Terkait Pengelolaan Sampah, Ini Penjelasan Resmi dari Perumda AM Padang

KUPASONLINE.COM - Komplain terkait pengelolaan sampah di Kota Padang terus berlanjut. Banyak pelanggan Perumda AM yang mengeluhkan tagihan sampah yang tetap dibayar, namun sampah mereka tidak diangkut hingga akhirnya menumpuk. Menanggapi hal ini, Humas Perumda AM Padang, Ardie Zein, mengklarifikasi bahwa masalah pengelolaan sampah bukan merupakan tanggung jawab Perumda AM.

Menurut Ardie Zein, Perumda AM hanya berfungsi sebagai pemungut iuran sampah yang ada pada rekening air. "Masalah sampah adalah domain Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Biaya tagihan sampah yang ada di rekening air merupakan titipan dari DLH yang nantinya akan disetorkan ke DLH Padang," jelas Ardie saat ditemui pada Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Ardie menjelaskan bahwa Perumda AM Padang tidak memiliki kewenangan dalam pengangkutan sampah.

"Kami hanya memungut iuran yang terkait dengan sampah, sesuai dengan keputusan Walikota Nomor: 227 tahun 2024, yang menginstruksikan PDAM sebagai wajib pungut retribusi sampah," tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait tarif retribusi sampah, masyarakat dapat menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang di nomor 08116618603. (*)

Baca berita terkait Kota Padang lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur