IWOI Kepri Kecam Pernyataan Mendes PDTT Yandri Susanto Soal "Wartawan Bodrex"

×

IWOI Kepri Kecam Pernyataan Mendes PDTT Yandri Susanto Soal "Wartawan Bodrex"

Bagikan berita
IWOI Kepri Kecam Pernyataan Mendes PDTT Yandri Susanto Soal "Wartawan Bodrex"
IWOI Kepri Kecam Pernyataan Mendes PDTT Yandri Susanto Soal "Wartawan Bodrex"

KUPASONLINE.COM– Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang menggunakan istilah “Wartawan Bodrex” menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kepri.

Wakil Ketua DPW IWOI Kepri, Abdul Aziz Nasution, menegaskan bahwa istilah tersebut tidak dikenal dalam dunia jurnalistik dan berpotensi merendahkan profesi wartawan. Ia menekankan bahwa setiap jurnalis yang bekerja secara profesional memiliki surat tugas dan kartu pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menolak istilah yang tidak memiliki dasar dalam bahasa jurnalistik. Seluruh organisasi wartawan di Indonesia harus bersatu dalam menjaga martabat profesi ini dan mendorong pejabat publik untuk menggunakan bahasa yang lebih etis,” ujar Abdul Aziz Nasution.

Ia juga mempertanyakan dasar dari penggunaan istilah tersebut. “Silakan cek dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, apakah ada istilah ‘wartawan Bodrex’? Kami selalu mengedepankan penggunaan bahasa Indonesia yang baku dan benar dalam setiap pemberitaan.”

Lebih lanjut, Abdul Aziz menilai bahwa seorang pejabat negara harus berbicara berdasarkan data yang valid, bukan mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami mengingatkan pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi, terutama terkait profesi wartawan. Jangan sampai pernyataan seperti ini memperkeruh hubungan antara pemerintah dan insan pers,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang viral, Yandri Susanto menyebut adanya wartawan dan LSM yang diduga kerap meminta "jatah" Rp1.000.000 kepada kepala desa dalam setiap kunjungan mereka. Ia bahkan membandingkan penghasilan mereka dengan gaji seorang menteri.

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai organisasi wartawan dan LSM di Indonesia. Mereka menuntut Yandri untuk memberikan bukti konkret atas ucapannya dan tidak sekadar melontarkan tuduhan tanpa dasar. ( m.a)

Baca berita terkait Kepulauan Riau lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur