"Trotoar dan badan jalan merupakan fasilitas umum yang dikelola pemerintah, sehingga harus digunakan sesuai peruntukannya. Pedagang yang berjualan di badan jalan seharusnya mematuhi regulasi yang berlaku," jelasnya.
Dampak dari maraknya PKL yang berjualan tanpa pengaturan yang jelas juga dirasakan oleh para pengunjung. Dahulu, Jalan Permindo menjadi destinasi favorit untuk berbelanja. Kini, banyak warga yang enggan datang karena kemacetan dan kesulitan akses.
Pakar Pariwisata Indonesia, Sari Lenggogeni, menilai bahwa Jalan Permindo masih memiliki potensi besar untuk kembali menjadi pusat ekonomi dan wisata.
"Permindo sempat menjadi pusat hiburan malam dengan konsep ‘Pasar Malam’ yang menarik wisatawan. Jika dikelola dengan baik, kawasan ini bisa dihidupkan kembali sebagai pusat kuliner dan belanja," ungkap Sari, yang juga merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sumatera Barat.
Ia menambahkan, konsep "Food Street" bisa menjadi solusi untuk menghidupkan kembali kawasan ini tanpa mengganggu lalu lintas. Jika diterapkan dengan sistematis, kawasan ini bisa menjadi daya tarik wisata baru di malam hari, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah."Food Street tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga mendukung pertumbuhan UMKM dan menarik wisatawan untuk datang ke Padang," tambahnya.
Revitalisasi Jalan Permindo bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat dan pedagang. Dengan dukungan semua pihak, bukan mustahil Jalan Permindo kembali bersinar seperti dulu dan menjadi kebanggaan Kota Padang. (*)
Baca berita terkait Kota Padang lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri