KUPASONLINE.COM - Jalan Permindo, yang terletak di jantung Kota Padang, dulunya dikenal sebagai pusat keramaian dan ikon belanja yang dijuluki "Malioboro"-nya Padang. Berlokasi tak jauh dari Pasar Raya, jalan sepanjang 335 meter ini pernah menjadi daya tarik utama bagi warga dan wisatawan.
Pada masanya, Jalan Permindo menjadi pusat kuliner setiap Sabtu malam melalui program "Padang Night Market" yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Padang. Masyarakat menikmati suasana kota dengan beragam kuliner dan hiburan musik yang menambah semaraknya malam di kawasan ini.
Namun, kejayaan tersebut tak bertahan lama. Pandemi COVID-19 melumpuhkan sektor ekonomi dan menghentikan aktivitas yang telah menjadi tradisi. Kini, wajah Jalan Permindo berubah, dengan deretan pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi badan jalan, menyebabkan kemacetan dan perubahan fungsi kawasan yang dahulu tertata rapi.
Sejak tahun 2018, Pemko Padang mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 438 yang memberikan izin bagi PKL untuk berjualan di lokasi tertentu dengan waktu yang telah ditetapkan. Jalan Permindo menjadi salah satu kawasan yang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan sore hingga malam hari.
Namun, setelah pembangunan Fase VII Pasar Raya selesai, PKL di kawasan Pasar Raya dipindahkan ke bangunan baru, sehingga mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan. Sejalan dengan perubahan tersebut, Pemko Padang mencabut Perwako 438 dan menggantinya dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, yang melarang pedagang menggunakan badan jalan untuk berjualan.
Sayangnya, di Jalan Permindo, kondisi berbeda terjadi. PKL masih bertahan, menyebabkan kemacetan yang kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan. Rani Masnita, salah seorang warga, mengaku sering terjebak macet saat melintas di kawasan ini.
"Setiap melewati Permindo, pasti macet. Kalau bisa, sebaiknya kawasan ini lebih tertata lagi," ujar Rani.Senada dengan itu, Arif Kurniawan, seorang karyawan swasta, berharap adanya penataan ulang agar Jalan Permindo bisa kembali nyaman bagi pengguna jalan.
"Kalau PKL bisa ditertibkan dan jalannya lebih lengang, pastinya kita yang berkendara akan lebih nyaman," harapnya.
Terkait kondisi ini, Sosiolog Universitas Andalas, Dr. Indraddin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa aturan ketertiban umum harus ditegakkan secara konsisten.
Editor : Wanda Nurma Saputri