DPRD Sumbar Terima Kunjungan Studi Banding Bamus DPRD Jambi, Bahas Optimalisasi Peran Kedewanan

×

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Studi Banding Bamus DPRD Jambi, Bahas Optimalisasi Peran Kedewanan

Bagikan berita
DPRD Sumbar Terima Kunjungan Studi Banding Bamus DPRD Jambi, Bahas Optimalisasi Peran Kedewanan
DPRD Sumbar Terima Kunjungan Studi Banding Bamus DPRD Jambi, Bahas Optimalisasi Peran Kedewanan

KUPASONLINE.COM – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, menerima kunjungan studi banding dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jambi pada Jumat (31/1) di Gedung DPRD Sumbar. Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar informasi dan memperkuat sinergi antar lembaga legislatif dalam optimalisasi peran Bamus dalam mendukung kinerja dewan.

Perwakilan Bamus DPRD Jambi, Akmaludin, menjelaskan bahwa pihaknya ingin mempelajari bagaimana DPRD Sumbar mengelola peran Bamus secara efektif, terutama dalam hal perencanaan, koordinasi, dan evaluasi program kerja.

“Kami ingin mengetahui bagaimana DPRD Sumbar mengoptimalkan peran Bamus dalam menyusun jadwal kerja dewan, menyesuaikan agenda dengan perubahan regulasi, serta memastikan kelancaran koordinasi antar alat kelengkapan dewan (AKD),” ujar Akmaludin.

Ia menekankan bahwa penyusunan jadwal kegiatan dewan harus dilakukan secara matang agar semua agenda, termasuk rapat komisi dan AKD lainnya, dapat berjalan optimal. Selain itu, ia juga menyoroti dampak perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 ke Perpres 33 terhadap sistem kerja Bamus.

Sementara itu, anggota Bamus DPRD Jambi lainnya, Arwiyanto, menanyakan mekanisme pembahasan yang diterapkan di DPRD Sumbar dalam menentukan perjalanan dinas dan teknis penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar selalu terbuka terhadap kunjungan kerja dari DPRD provinsi lain sebagai upaya untuk saling berbagi pengalaman dan meningkatkan efektivitas kerja legislatif. Ia menilai bahwa diskusi semacam ini bermanfaat dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.

“Kami menyambut baik diskusi ini sebagai bentuk sinergi antar lembaga legislatif. Kami berharap wawasan yang diperoleh dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kinerja masing-masing DPRD,” ujar Nanda.

Terkait penyusunan jadwal kerja dewan, Nanda menjelaskan bahwa DPRD Sumbar menetapkannya melalui rapat Bamus. Biasanya, agenda kegiatan untuk bulan berikutnya sudah ditentukan satu bulan sebelumnya, meskipun tetap ada fleksibilitas dalam penyesuaian jadwal jika diperlukan.

Dalam kesempatan tersebut, Nanda juga menyoroti penerapan Perpres 33 yang saat ini kembali menjadi acuan bagi DPRD Sumbar. Namun, ia menilai bahwa regulasi tersebut tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini dan perlu adanya evaluasi lebih lanjut.

“Penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku sangat penting, namun kami juga melihat perlunya kajian lebih lanjut terhadap Perpres 33 agar lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini,” tegasnya.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur