Bawaslu Padang Panjang Adakan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 melalui Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu

×

Bawaslu Padang Panjang Adakan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 melalui Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Bagikan berita
Bawaslu Padang Panjang Adakan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 melalui Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu
Bawaslu Padang Panjang Adakan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 melalui Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu

KUPASONLINE.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis (30/1/2025) di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Padang Panjang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty, M.H, serta Otong Rosadi, Kepala OPD, bersama dengan Panwascam dan PKD se-Padang Panjang.

Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP, membuka acara tersebut dengan menyampaikan pentingnya rapat evaluasi untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan pelanggaran Pilkada.

Fajri menjelaskan bahwa ini adalah evaluasi kedua yang dilakukan oleh Bawaslu, setelah sebelumnya melakukan evaluasi terhadap jajaran dan kelembagaan. Evaluasi kali ini berfokus pada Sentra Gakkumdu yang berperan penting dalam mengawal integritas Pilkada.

"Melalui rapat ini, kami berharap dapat menyamakan persepsi di antara semua pihak, khususnya di Bawaslu dalam menghadapi pelanggaran pemilu di masa mendatang. Selain itu, kami juga bertujuan untuk mempersiapkan kelembagaan, sumber daya manusia, dan aspek lainnya yang diperlukan," ujar Fajri.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa situasi di wilayah hukum Padang Panjang selama Pilkada Serentak berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa Polres berkomitmen untuk terus menjaga keamanan selama proses penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Kartyana menambahkan, keterpaduan antara Polri, TNI, dan perangkat daerah sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keamanan Pilkada, serta pentingnya kolaborasi dengan Gakkumdu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty, M.H, menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak. Kejaksaan berfokus pada pemantauan, penuntutan, dan pelaporan terkait setiap tahapan Pilkada untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan netral. Jerniaty menegaskan bahwa Kejaksaan bertanggung jawab menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap kegiatan penegakan hukum yang berkaitan dengan Pilkada.

"Peran kami di Kejaksaan adalah sebagai bagian dari sentra terpadu untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas, aman, dan sukses. Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi kami dengan penuh profesionalisme," jelas Jerniaty.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas Pilkada dan mempersiapkan sistem penegakan hukum yang lebih kuat untuk pemilu di masa depan. (*)

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur