KUPASONLINE.COM - kupasonline.com Masyarakat Pejuang Tani Maju Bersama se-Kecamatan Teluk Dalam mengadakan pertemuan musyawarah di Desa Teluk Dalam, Dusun VIII Pisang Binaya, Rabu (29/01/2025). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut proses laporan masyarakat terkait hak-hak atas tanah yang digarap oleh PT Perkebunan (PEU).
Ketua Kelompok Pejuang Tani Maju Bersama, Pak Tupang, menyampaikan bahwa masyarakat harus bersatu untuk melakukan perlawanan terhadap perkebunan PT PEU. "Tanah itu adalah milik masyarakat, bukan milik perkebunan. Kami memiliki bukti-bukti yang kuat untuk mendukung klaim kami," tegasnya.
Pak Tupang juga berharap bahwa perjuangan mereka akan berhasil dan tidak ada anggota yang akan berkhianat. "Kita harus kompak dan solid dalam perjuangan ini," ungkapnya.Pertemuan musyawarah tersebut dihadiri oleh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Mereka berdiskusi dan berbagi pandangan tentang cara-cara untuk memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah yang digarap oleh PT PEU.(hen)
Baca berita terkait Sumatera Utara lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri