-satu buah anak panah
-satu buah plat besi motif SDH dimodifikasi menyerupai senjata celurit.
-1 unit ranmor R2 Honda beat warna hitam Bg.5784 ADR
-1unit ranmor R2 Yamaha Mio warna putih BG.2251 NP.
Untuk sementara kedua pelaku langsung di bawa Ke Mapolsek Kertapati untuk di proses lebih lanjut dan pasal dikenakan UU darurat no.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam ancaman penjara 12 tahun.(Rus).Baca berita terkait Palembang lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri