
"Kami sangat mengapresiasi langkah Sumbar yang telah lebih dahulu memiliki regulasi perhutanan sosial, ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain," tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Mahfudz mengajak berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan komunitas masyarakat, untuk terlibat aktif dalam upaya rehabilitasi lahan kritis.
Selain di Lembah Anai, kegiatan penanaman pohon serentak ini juga dilaksanakan di beberapa lokasi lain, seperti Kawasan Wisata Kapalo Banda dan Hutan Nagari Taram di Kabupaten Lima Puluh Kota. Semua pihak diharapkan terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan untuk keberlanjutan kehidupan di masa depan. (*)
Baca berita terkait Sumatera Barat lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri