DPRD Sumbar Konsultasikan Perubahan Tata Tertib ke Kemendagri

×

DPRD Sumbar Konsultasikan Perubahan Tata Tertib ke Kemendagri

Bagikan berita
DPRD Sumbar Konsultasikan Perubahan Tata Tertib ke Kemendagri
DPRD Sumbar Konsultasikan Perubahan Tata Tertib ke Kemendagri

KUPASONLINE.COM - Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan konsultasi awal dengan Direktur Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan bahwa perubahan tata tertib dewan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (23/1/2025) di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa terdapat sembilan poin penting dalam revisi tata tertib tersebut. Dua di antaranya adalah penyediaan staf administrasi untuk setiap anggota dewan dan pengadaan pakaian adat dalam rapat paripurna istimewa hari jadi daerah, yang terkait dengan anggaran daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa revisi ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat diterapkan dengan baik dalam mendukung kelancaran tugas dewan," ujar Evi Yandri.

Kasubdit Produk Hukum Daerah Kemendagri, Yuniar, S.P., M.A.P, menegaskan bahwa perubahan tata tertib DPRD harus melalui fasilitasi Kemendagri sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna. Tata tertib tersebut harus berpedoman pada UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 12 Tahun 2018.

"Revisi ini harus disusun secara fleksibel agar tidak menghambat dinamika kerja dewan di masa mendatang," tambah Yuniar.

Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah anggota DPRD Sumbar, termasuk Wakil Ketua DPRD Muhammad Iqra Chisa dan beberapa anggota pansus lainnya.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur