3. Peningkatan sarana prasarana pengawasan labuh jangkar.
Rakor ini diselenggarakan Kejati Kepri dan diikuti seluruh pimpinan instansi terkait perizinan labuh jangkar di Kepri diantaranya KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, Dishub Kepri dan Distrik Navigasi.
Peserta sangat mendukung gagasan tersebut dan sepakat untuk membentuk Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal secara terpadu, mengintegrasikan aplikasi perizinan labuh jangkar, peningkatan sarpras pengawasan labuh jangkar dan segera melaksanakan rakor lanjutan. (Kajati/fan)
Baca berita terkait Kepulauan Riau lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri