Penyuluhan hukum melalui program radio ini mendapat respons positif dari para pendengar.
Beberapa pendengar juga mengajukan pertanyaan terkait topik yang dibahas, yang dijawab dengan jelas oleh narasumber.
Adanya penyuluhan hukum melalui media seperti Radio Bintan, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menghindari tindakan-tindakan yang melanggar aturan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kepri dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat secara lebih luas. (Hms)Baca berita terkait Bintan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri