Pemkab Solsel Jalin Kerjasama Dengan Universitas Baiturrahmah

×

Pemkab Solsel Jalin Kerjasama Dengan Universitas Baiturrahmah

Bagikan berita
Pihak Pemkab Solsel dan Universitas Baiturrahmah foto bersama usai penandatanganan kerjasama
Pihak Pemkab Solsel dan Universitas Baiturrahmah foto bersama usai penandatanganan kerjasama

KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Universitas Baiturrahmah sepakat untuk melakukan kerjasama beberapa bidang, termasuk bidang pengabdian masyarakat. Kerjasama ini akan menjadikan Solok Selatan sebagai lokasi KKN dan University Social Responsibility (USR) dari Universitas tersebut.

Kedua pihak sepakat untuk menyegel kerjasama ini dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi dengan Rektor Universitas Baiturrahmah Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, M.S.

Penandatanganan ini dilakukan di Aula Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (23/1/2025).

Dalam sambutannya, Yulian Efi mengatakan kerjasama ini dicapai setelah melewati proses yang panjang guna mengembangkan dunia pendidikan dan menjadikan Kabupaten Solok Selatan sebagai salah satu kabupaten yang bekerjasama dengan Universitas Baiturrahmah.

"Mudah-mudahan ini menjadi momentum dalam meningkatkan kwalitas pendidikan di Kabupaten Solok Selatan kedepannya. Karena Universitas Baiturrahmah merupakan salah satu Universitas terbaik di Provinsi Sumatera Barat," kata Yulian Efi.

Selain itu dengan adanya MoU dan pelaksanaan KKN-USR ini dapat meningkatkan ilmu kesehatan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Solok Selatan.

Senada, Rektor Musliar Kasim mengatakan kegiatan KKN-USR ini ditujukan agar perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat, khususnya Universitas Baiturahmah bisa berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan masyarakat.

"Tujuan dilaksanakannya KKN dan USR ini adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu juga untuk merubah pola pikir dan mencerdaskan masyarakat di berbagai bidang," terangnya.

Adapun kerja sama kedua pihak ini meliputi bidang pendidikan, bidang penelitian dan pengembangan, bidang pengabdian masyarakat, bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan bidang lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Untuk pelaksanaannya akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) dan akan berlaku selama lima tahun ke depan. (mrl)

Editor : Mar Afrilia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur