Sidang Pilkada Payakumbuh di MK, Jawaban KPU dan Bawaslu Seolah Bertolak Belakang

×

Sidang Pilkada Payakumbuh di MK, Jawaban KPU dan Bawaslu Seolah Bertolak Belakang

Bagikan berita
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman memberikan jawaban di persidangan MK, Selasa 21 Januari 2025.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman memberikan jawaban di persidangan MK, Selasa 21 Januari 2025.

"Sidang perkara Pilkada Payakumbuh ini akan dilanjutkan dengan musyawarah majlis untuk menetapkan apakah akan lanjut ke sidang pembuktian atau dihentikan dengan putusan dismissal. Saya sangat yakin sekali, hakim MK akan membuat keputusan yang adil,"pungkas Toni.

Pada persidangan itu, ketua Bawaslu kota Payakumbuh Aan Muharman dengan gagap menyebutkan, jajaran Panwascam dan PKD tidak ada melihat orang yang memberikan uang.

"Tidak ada melihat uang di atas meja atau tempat lain, serta tidak ada melihat oramg yang memegang uang di dalam ruangan kantor DPC Demokrat,"kata Aan Muharman di hadapan majelis MK. (nura)

Baca berita terkait Kota Payakumbuh lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur