KUPASONLINE.COM - Sidang lanjutan perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Payakumbuh Sumatera Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu kota Payakumbuh seolah bertolak belakang, di ruang sidang MK di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Bahkan terkait politik uang, kuasa hukum KPU mengaku tidak ada informasi dan rekomendasi dari Bawaslu. Sementara Bawaslu menyebut dugaan pelanggaran politik uang tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Payakumbuh.
Pernyataan KPU dan Bawaslu ini membuat publik bingung. Sejumlah warga yang diwawancarai media ini heran dengan pernyataan tersebut.
Salah seorang warga kota Payakumbuh bernama Hendra kepada wartawan, di Payakumbuh, Rabu 22 Januari 2025, menyebutkan sejak viralnya video-vidileo dugaan money politik yang dilakukan tim pasangan calon nomor urut 3 Zulmaeta-Elzadaswarman, gaungnya sudah sampai kemana-mana.
"Bahkan, simpatisan warga juga telah melakukan aksi peduli ke Bawaslu yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI. Video politik uang di Payakumbuh sudah viral, tidak mungkin KPU tidak mendapatkan informasi tentang dugaan politik uang itu,"ujar Hendra.
Terpisah, ditambahkan Reni, yang juga warga kota Payakumbuh, menyebutkan, Bawaslu Payakumbuh dalam sidang di MK memberikan jawaban bertele tele, tidak fokus.Ketua, Ketua Bawaslu Aan Muharman yang memberikan jawaban tidak setegas ketika dia memberikan pernyataan ketika kasus politik uang di SP3 beberapa waktu lalu.
"Selain itu, Bawaslu juga dinilai memberikan jawaban tidak sesuai fakta yang terjadi, khususnya pada temuan berkaitan dengan dugaan bagi bagi uang di DPC Demokrat Payakumbuh,"urai Reni.
Nada yang sama juga dilontarkan Toni, jawaban Bawaslu jelas mengada-ada, sejelas itu orang bagi bagi uang, ada videonya juga, tapi Bawaslu mengatakan tidak melihat orang membagikan uang, kalau hanya berdasarkan laporan jajaran Bawaslu sudah pasti tidak menemukan uang, karena saat mereka datang, uang tersebut sudah disimpan dan dibawa pergi.
Dijelaskan Toni, ketika mendengar penjelasan Bawaslu melalui Youtube Mahkamah Konstitusi. Saya yakin hakim MK akan melihat persoalan ini secara jernih dan memutus sengketa ini secara adil dan objektif.
Editor : Wanda Nurma Saputri