KUPASONLINE.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta menegaskan, pembongkaran Pagar Bambu di perairan laut Kabupaten Tangerang adalah perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Para nelayan juga diseru kalau ada apa-apa untuk tidak bertindak sendiri, harus melapor ke pihak berwajib.
Hal itu diungkap A Damenta saat melakukan konferensi pers di atas Kapal Lanal Banten KAL ANYER 1-36-4 di perairan sekitar Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025). Turut mendampingi: Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Oni Prihartono
Komandan Pangkalan Angkatan Laut Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti, Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi, serta pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten.
Dikatakan, pembongkaran pagar laut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus dan stakeholder terkait. “Untuk melaksanakan Pembongkaran Pagar Laut sebagaimana diinstruksikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kemarin oleh Bapak Menteri KKP,” ucapnya.
Masih menurut A Damenta, pembongkaran pagar laut melibatkan 223 kapal nelayan serta sekitar 1200 orang.Dalam kesempatan itu, A Damenta juga sempat berdialog dengan para nelayan meski antar kapal yang berdekatan. “Apakah bahagia?” tanyanya.
Para nelayan serempak menjawab bahagia atas pembongkaran pagar laut.
“Sehat?” tanya A Damenta lagi.
Para nelayan pun serempak menjawab sehat.
Editor : Wanda Nurma Saputri