KUPASONLINE.COM - Bupati Asahan H. Surya Bsc bersama Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, Msi mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 bersama Menteri Kordinator Bidang Pangan Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin kantor Gubernur Sumut di Medan, Selasa (21/1/2025).
Rapat koordinasi ini dibuka Menteri Koordinator Bidang Pangan Dr Zulkifli Hasan bersama beberapa Menteri Bidang Pangan Kabinet Merah Putih, Bank Indonesia, Himbara, Badan Gizi Nasional, dan diikuti Pj Gubernur Sumatera Utara dan jajaran Forkopimda Sumatera Utara, serta Bupati/Walikota, Pj Bupati/Walikota, serta bupati terpilih se Sumatera Utara.
Dalam rapat tersebut Bupati Asahan H. Surya BSc berkesempatan menyampaikan dukungan untuk program pemerintah pusat baik itu tentang sistem penyaluran pupuk, tentang irigasi maupun yang lainnya.
Di hadapan Menko Bidang Pangan, H. Surya Bsc mengatakan bahwa di Kabupaten Asahan terdapat irigasi bendungan untuk peningkatan air Sungai Bunut yang sudah dikerjakan oleh pemerintah pusat namun sudah dihentikan dan juga jalur irigasinya tidak dibuat. Sehingga air yang diperkirakan akan mengaliri sawah sekitar lebih kurang 6000 hektar tidak berfungsi.
"Untuk itu kiranya pembangunan aliran irigasi tersebut mohon dapat diteruskan," ujar Bupati Asahan.
Sedangkan Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dalam kesempatan itu mengaku optimis pertanian Sumut bisa maksimal bila kendala yang ada saat ini teratasi. Kendala-kendala tersebut menurutnya bisa teratasi lewat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.Ada beberapa kendala yang dihadapi Sumut saat ini untuk memaksimalkan pertanian antara lain distribusi pupuk, kurangnya jumlah penyuluh pertanian dan yang cukup penting yaitu irigasi. Saat ini, Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI) masih perlu perbaikan signifikan.
Terkait distribusi pupuk, kata Agus Fatoni, beberapa kendala yang dihadapi petani yaitu masalah keuangan, waktu sampainya ke petani tidak tepat, petani kesulitan saat menggunakan sistem digital dan administrasi.
Terkait penyuluh, saat ini menurut Fatoni Sumut masih kekurangan penyuluh sebanyak 3.142 orang (mengacu pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Penyelesaian kendala-kendala ini perlu kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah hingga ke perangkat desa. Misalnya irigasi ada sistem irigasi, ada irigasi kewenangan pusat, provinsi dan daerah, begitu juga terkait distribusi pupuk," kata PJ Gubsu tersebut.
Editor : Wanda Nurma Saputri