KUPASONLINE.COM - Pemerintahan Dinas Kominfo Lampung Utara bersama Kejaksaan Negeri perkuat hubungan dalam Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara itu meliputi Perjanjian penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mendukung optimalisasi tupoksi pemerintahan serta pembangunan.
Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lampung Utara, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, S.I.P., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H. Hadir pula Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yogi Aprianto, S.H., M.H. beserta jajarannya, Sekretaris Dinas Kominfo, M. Luzirwan, S.E., serta jajaran dari lingkungan Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Dari Dinas Kominfo, tampak hadir Kabid E-Government, Anton Widawan Rahman, S.STP., Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin, S.STP., Kabid Persandian dan Statistik, Desti Erawati, S.Sos., M.M., serta Plt. Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, Jusmawan, S.E.22/01/2025.
Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama tersebut hari ini kita dapat melaksanakan perjanjian kerja sama antara Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah ditandatangani sebelumnya.
Merupakan perpanjangan MoU sebelumnya sebagai wujud komitmen berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pemerintahan dan pembangunan di Lampung Utara,” dalam sambutannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung keberhasilan pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, terutama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk memberikan kontribusi terbaik melalui penegakan hukum yang sesuai kewenangan,”jelasnyaPenandatanganan, acara juga diwarnai dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama antara kedua belah pihak.
Prosesi penyerahan plakat dilakukan langsung oleh Kajari dan Kepala Dinas Kominfo.
Diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"tutupnya.(HMS)
Baca berita terkait Lampung Utara lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri