KUPASONLINE.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang, bersama 87 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, atas langkah mereka dalam mendukung pembangunan melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Apresiasi ini disampaikan oleh Mendagri Tito dalam acara Peresmian Layanan PBG, yang menargetkan penyelesaian dalam waktu 10 jam, serta Penyerahan Sertifikat PBG kepada penerima layanan di Kota Tangerang. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.
Tito menilai langkah ini sebagai upaya konkret dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Mendagri juga berharap agar pemerintah daerah yang belum mengeluarkan Perkada serupa segera menyusul, karena percepatan perizinan bangunan dan penghapusan retribusi PBG diyakini dapat mempercepat iklim investasi serta pembangunan di tanah air.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 23 Desember 2024. “Kami berharap dengan diterbitkannya Perwako ini, proses pengurusan PBG menjadi lebih mudah dan terjangkau, mendorong pertumbuhan pembangunan di Padang Panjang, serta mendukung program prioritas Pemerintah Pusat,” ujar Sonny.Lebih lanjut, Sonny mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat proses PBG, mengurangi beban administrasi masyarakat, serta menarik lebih banyak investasi ke daerah masing-masing.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten II Setdako Padang Panjang, Ewasoska, SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Widya Kusuma, S.T, beserta sejumlah staf terkait. (*)
Baca berita terkait Kota Padang Panjang lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri