Selain itu, ketika membeli rumah subsidi, kita tidak bisa langsung menjualnya kepada orang lain. Minimal, kita harus menunggu lima tahun hingga proses KPR selesai dan cicilan telah berjalan selama lima tahun sebelum dapat melakukan take over atau menjual rumah kepada pembeli lain.
Itulah beberapa keuntungan dan kerugian dalam membeli rumah subsidi.
Bagi teman-teman yang sedang mencari rumah subsidi dalam waktu dekat, semoga informasi ini dapat bermanfaat. (*)
Kamu Bisa Dapatkan DANA Kaget setiap hari, bergabunglah di Grup Telegram DANA Kaget.Baca berita tentang Berita Lifestyle lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri