KUPASONLINE.COM - Memiliki rumah subsidi merupakan salah satu solusi untuk memiliki rumah di tengah kenaikan harga tanah dan bangunan setiap tahunnya, serta backlog rumah di Indonesia yang semakin besar.
Namun, sebelum membeli rumah subsidi, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa saja kelebihan dan kekurangan membeli rumah subsidi. Yuk, simak penjelasannya berikut ini.
Keuntungan dan Kelebihan Rumah Subsidi
Kelebihan Rumah Subsidi
1. Pembayaran uang muka (DP) rumah seringkali menjadi kendala saat membeli rumah, tetapi tenang saja, untuk rumah subsidi, ada subsidi bantuan uang muka dari pemerintah. Jadi, untuk rumah subsidi, DP-nya mulai dari satu persen atau bahkan bisa nol persen.
2. Suku Bunga yang Rendah
Keuntungan kedua adalah suku bunga yang rendah dan tenor yang panjang. Suku bunga yang rendah ini membuat cicilan per bulan KPR subsidi menjadi sangat ringan dan tidak naik selama tenor berlangsung. Rumah subsidi rata-rata memiliki tenor 20 tahun. Bayangkan cicilan yang bisa dimulai dari 800-1.000 ribu, lebih hemat daripada menyewa rumah.
3. Rumah Sudah TersediaKeuntungan ketiga dari membeli rumah subsidi adalah rumah yang tersedia (ready stock), tidak perlu inden. Jadi, teman-teman bisa langsung menempati rumah tersebut.
Tidak hanya itu, jalan perumahan juga sudah dilengkapi dengan listrik, lampu, dan fasilitas lainnya. Ini akan membantu teman-teman untuk menghindari penipuan dari developer nakal.
4. Persyaratan KPR yang Mudah
Editor : Wanda Nurma Saputri