KUPASONLINE.COM - Wilayah hukum polres Dharmasraya Polsek Sungai Rumbai pasang Spanduk Himbauan Larang Balapan liar kepada muda mudi bahaya Balapan Liar dijalan raya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan,S.I.K.,MH melalui AKP Agus Salem,S.H,MH.
Mengatakan pemasangan Spanduk Himbauan tersebut imbauan berisi larangan serta sanksi melakukan aksi balap liar sebagai langkah pencegahan dan menekan aksi balap liar yang biasa dilakukan oleh anak anak remaja.
Spanduk imbauan tersebut di pasang di ruas jalan Kecamatan wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Propinsi Senin 13/01/2025.
Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi aktif dari semua pihak.
Pemasangan spanduk oleh jajaran Polsek Sungai Rumbai Dharmasraya diharapkan masyarakat dapat memahami mengenai bahaya Balapan liar,di harapkan imbauan melalui spanduk maupun secara lisan disampaikan oleh seluruh jajaran anggota Polsek Sungai Rumbai Kepada masyarakat, dapat menekan balap liar yang ada di wilayah hukum Polsek Sungai,"pungkasnya.Mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya pentingnya memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Dengan imbauan dari spanduk tersebut masyarakat mengetahui larangan melakukan aksi balap liar karena selain merugikan dan membahayakan diri sendiri," tutupnya.(mat)
Baca berita terkait Kabupaten Dharmasraya lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri