Irfendi Arbi : Zulhikmi Diharapkan Mampu Jembatani antara Kebijakan Pemerintah dengan Keinginan Masyarakat

×

Irfendi Arbi : Zulhikmi Diharapkan Mampu Jembatani antara Kebijakan Pemerintah dengan Keinginan Masyarakat

Bagikan berita
Ex Bupati kabupaten Limapuluh Kota Ir.H.Irfendi Arbi.MP dan calon anggota DPRD Limapuluh Kota Zulhikmi PAW Deni Asra.
Ex Bupati kabupaten Limapuluh Kota Ir.H.Irfendi Arbi.MP dan calon anggota DPRD Limapuluh Kota Zulhikmi PAW Deni Asra.

KUPASONLINE.COM -Anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat kembali akan lengkap 35 orang, sehubungan akan dilaksanakan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Deni Asra yang mengundurkan diri, karena maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kemaren. Deni Asra bakal diganti oleh Zulhikmi Dt. Rajo Suaro, bertempat di ruang sidang DPRD kabupaten Limapuluh Kota, besok Kamis, 9 Januari 2025.

Ex bupati kabupaten Limapuluh Kota Ir. H. Irfendi Arbi. MP kepada media online ini di kediamannya, Rabu 8 Januari 2025, menyebutkan, PAW tersebut menjadi awal yang baik untuk kesuksesan tugas-tugas berikutnya dalam memperjuangkan amanat rakyat khususnya di lembaga legislatif DPRD kabupaten Limapuluh Kota.

Momen pengucapan sumpah pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota terhadap PAW, dapat menjadi penyegaran kembali ingatan akan tugas utama anggota DPRD sebagai corong penyalur aspiriasi masyarakat, sebab kursi dewan yang diduduki oleh para anggota DPRD beralaskan sebuah amanat tertinggi dari rakyat dan kepercayaan rakyat.

Selamat kepada Zulhikmi Dt. Rajo Suaro menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, yang menggantikan Deni Asra (karena mengundurkan diri maju sebagai calon kepala daerah Limapuluh Kota). Semoga amanah yang diberikan kepada Zulhikmi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sebagai wakil rakyat, untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Limapuluh Kota.

Sebagai lembaga legislatif yang merupakan mitra kerja Pemerintah Daerah (Eksekutif), DPRD diharapkan mampu dan mau menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat, agar dapat secara bersama-sama mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk mengatur urusan pemerintahan, serta kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Limapuluh Kota.

Pengganti Antar Waktu ini, dapat menjadi semangat dan motivasi baru bagi DPRD kabupaten Limapuluh Kota dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Limapuluh Kota. Kebersamaan seluruh komponen masyarakat, Legislatif dan Eksekutif juga Yudikatif adalah kunci keberhasilan pembangunan di segala bidang.

"Kami melihat selama ini, karir mantan pamong senior kabupaten Limapuluh Kota tersebut terbilang bagus. Setelah pensiun sebagai pejabat eselon II, besok (Kamis.Red) akan segera dilantik sebagai anggota DPRD Limapuluh Kota,"ujar Irfendi Arbi yang juga pernah duduk menjadi anggota DPRD di Padang.

Terpisah, Zulhikmi Dt. Rajo Suaro yang merupakan calon anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota dari kecamatan Akabiluru kepada media online ini, Via WAnya, Rabu 8 Januari 2025 menyebutkan Alhamdulillah awal yang baik ditahun 2025. Mohon doa dan dukungan serta ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Limapuluh Kota.

"Semoga nanti dan seterusnya saya selalu diberi kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPRD dan juga semoga Allah mengisi hidup saya dengan kebahagiaan tanpa akhir, kejutan indah yang tak terhitung jumlahnya, dan kesuksesan yang tak terbatas,"ujar ketua LKAAM Limapuluh Kota itu dengan bijak. (nura)

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur