4. Pencegahan di Sektor Swasta
Mengembangkan standar tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Mendorong pelaporan keuangan yang transparan di perusahaan swasta.
Dampak Ratifikasi UNCAC untuk Pencegahan Korupsi di Indonesia
Harmonisasi Hukum Nasional dengan UNCAC
Indonesia menyesuaikan regulasi nasional untuk mendukung pencegahan korupsi, seperti pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan reformasi di sektor peradilan.
Peningkatan Kesadaran Publik
Ratifikasi UNCAC mendorong kampanye antikorupsi di kalangan masyarakat melalui pendidikan dan media.Penguatan Kerja Sama Internasional
Indonesia bekerja sama dengan negara lain untuk menangkap pelaku korupsi lintas negara dan memulihkan aset hasil korupsi.
Perbaikan Sistem Administrasi Publik
Editor : Wanda Nurma Saputri