Upaya Pemberantasan Korupsi Penal dan Non

×

Upaya Pemberantasan Korupsi Penal dan Non

Bagikan berita
Upaya Pemberantasan Korupsi Penal dan Non
Upaya Pemberantasan Korupsi Penal dan Non

Mekanisme Pelaporan: Menyediakan aplikasi atau platform untuk melaporkan dugaan korupsi secara anonim.

Kerjasama dengan Media: Mendorong media untuk mengungkap praktik korupsi secara transparan.

d. Penguatan Keteladanan Pemimpin

Pemimpin Berintegritas: Mengangkat pejabat dengan rekam jejak bersih dan menjadikan mereka contoh bagi bawahan.

Budaya Organisasi yang Bersih: Menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kejujuran dan akuntabilitas.

e. Kerja Sama Internasional

Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC): Mengikuti standar internasional dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pertukaran Informasi: Berkolaborasi dalam investigasi lintas negara dan pemulihan aset.

Kesimpulan

Kombinasi antara pendekatan penal dan non-penal sangat penting untuk memberantas korupsi secara efektif. Pendekatan penal memberikan efek jera kepada pelaku, sementara pendekatan non-penal menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Sinergi antara kedua pendekatan ini, ditambah dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat meminimalkan praktik korupsi di semua lini.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur