Upaya Pemberantasan Korupsi Penal dan Non

×

Upaya Pemberantasan Korupsi Penal dan Non

Bagikan berita
Upaya Pemberantasan Korupsi Penal dan Non
Upaya Pemberantasan Korupsi Penal dan Non

a. Pencegahan di Birokrasi

Digitalisasi Layanan Publik: Menerapkan e-government untuk mengurangi interaksi langsung yang berpotensi korupsi.

Transparansi Anggaran: Membuka akses publik terhadap informasi penggunaan anggaran negara.

Penguatan Sistem Pengawasan Internal: Memperkuat peran inspektorat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran dan kebijakan.

b. Pendidikan Antikorupsi

Integrasi Kurikulum: Memasukkan materi antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi.

Kampanye Publik: Menggunakan media massa dan media sosial untuk menyebarluaskan budaya antikorupsi.

Pelatihan untuk Aparatur Negara: Mengadakan pelatihan integritas untuk meningkatkan kesadaran pegawai negeri.

c. Pemberdayaan Masyarakat

Pelibatan Komunitas: Mendukung peran masyarakat sipil dalam pengawasan anggaran dan kebijakan publik.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur