KUPASONLINE.COM - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke UPTD Samsat Lubuk Basung pada Sabtu (4/1).
Dalam kunjungan tersebut, Muhidi menekankan pentingnya koordinasi yang maksimal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang berimbas pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sumbar sekitar Rp 1 triliun.
"Dengan adanya opsen pajak sesuai dengan UU HKPD, sebagian besar pendapatan pajak kendaraan kini akan disalurkan langsung ke kabupaten/kota. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus diperkuat agar potensi PAD provinsi tetap terjaga dan optimal," ujar Muhidi.
Menurut Muhidi, sistem bagi hasil yang mengalihkan 60 persen pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke kabupaten/kota memerlukan pendataan yang lebih akurat.
"Penting untuk memastikan bahwa pendataan PKB dan BBNKB terus diperbarui. Semakin banyak data yang tercatat, semakin tinggi pula pendapatan yang dapat diperoleh," tambahnya.
Selain itu, Muhidi juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di Sumbar yang masih berada di angka 57 persen. Dia berharap tingkat kepatuhan ini dapat meningkat hingga mencapai 80 persen. "Kami membutuhkan strategi yang jelas dan didukung dengan hukum yang kuat untuk mendidik masyarakat agar patuh membayar pajak," jelasnya.Kunjungan Muhidi juga disambut baik oleh Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Lubuk Basung, Hendri Candra, yang mengatakan bahwa kesadaran masyarakat di Kabupaten Agam, khususnya di Lubuk Basung, cukup baik. UPTD Samsat Lubuk Basung sendiri mengakomodasi pembayaran pajak untuk enam kecamatan, termasuk Maninjau dan Tiku, sementara beberapa kecamatan lainnya dilayani oleh UPTD Samsat Bukittinggi.
Samsat Lubuk Basung memiliki potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 3.500 objek dengan target penerimaan yang hampir 97 persen tercapai. Salah satu program unggulan yang diterapkan adalah Samsat Keliling, yang bertujuan memudahkan masyarakat di daerah-daerah terpencil untuk membayar pajak.
"Hendaknya penekanan Ketua DPRD Sumbar terkait peningkatan kesadaran pajak dan koordinasi antara pemerintah daerah ini dapat diterapkan secara maksimal. Ini akan sangat berpengaruh pada pembangunan daerah yang lebih maju dan merata," tutup Hendri Candra. (*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri