KUPASONLINE.COM - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah (Bamus), memimpin rapat untuk menyusun penjadwalan kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025 pada Kamis, 2 Januari 2025. Rapat ini dihadiri oleh anggota Bamus DPRD Sumbar serta mitra kerja terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Muhidi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam merancang jadwal kegiatan DPRD Sumbar untuk sidang kedua tahun 2024/2025. Dia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengambil keputusan yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.
"Mari kita satukan langkah untuk masa depan yang lebih baik! Bersama, kita lebih kuat! Setiap keputusan yang diambil, setiap langkah yang dibuat, adalah bagian dari upaya untuk melayani dan membawa perubahan yang nyata bagi masyarakat," ujar Muhidi.
Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, turut menjelaskan bahwa rapat Bamus kali ini bertujuan untuk menyusun penjadwalan kegiatan DPRD Sumbar dalam masa sidang kedua. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai dari 3 hingga 31 Januari 2025 dengan 19 agenda yang sudah ditetapkan.
Sebagai contoh, pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, 4-5 Januari 2025, anggota DPRD Sumbar akan melakukan kunjungan ke berbagai komisi di daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan. Kemudian, pada 6-7 Januari 2025, akan diadakan rapat kerja Komisi-Komisi bersama OPD Mitra Komisi untuk mengevaluasi kegiatan OPD Tahun 2024 serta mempersiapkan kegiatan tahun 2025.
Sementara itu, pada Rabu, 8 Januari 2025, akan digelar beberapa rapat penting, antara lain rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil evaluasi APBD Tahun 2025, rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Daerah untuk evaluasi capaian target kinerja Propemperda Tahun 2024, serta rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Pimpinan Fraksi untuk sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan Tata Tertib dan Kode Etik."Terkait rapat paripurna, kami jadwalkan pada 14 Januari 2025, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah," tambah Maifrizon.
Dengan adanya penjadwalan yang terstruktur ini, DPRD Sumbar berharap dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif demi kemajuan daerah. (*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri