Kendaraan yang Wajib Keur Jangan Dilalaikan

×

Kendaraan yang Wajib Keur Jangan Dilalaikan

Bagikan berita
Afwandi.
Afwandi.

KUPASONLINE.COM - Jangan lalaikan Keur kendaraan yang wajib Keur, karena ini penting untuk menunjang keselamatan berlalu lintas di jalan.

Untuk itu terhadap pemilik kendaraan wajib Keur tepat waktulah melaksanakannya, kita Dinas Perhubungan Kota Pariaman bidang Keur selalu standby di tempat pada hari kerja.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, Selasa (31/12/2024).

Sistem pengujian Keur kendaraan di Dishub Kota Pariaman secara digital, jadi tentang akurasi pemeriksaan dan laik jalan kendaraan tentu teruji.

Pengujian kendaraan saat keur diantaranya, rem, emisi dan kecepatan melaju kendaraan.

Namun fungsi lampu kendaraan tak luput dari pendeteksian disaat Keur.

Sebulan menjelang akhir tahun 2024 ini, hanya satu-satu kendaraan yang datang Keur.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman itu mengatakan, Keur kini gratis, tidak dipungut bayaran, cukup datang saja ke bagian Keur petugas disini akan melayaninya.

"Jadi Keurlah kendaraan yang wajib Keur", kata Afwandi.(Tris).

Baca berita terkait Kota Pariaman lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini
rosandiyasin