Hukum Pidana

×

Hukum Pidana

Bagikan berita
Hukum Pidana
Hukum Pidana

Hukum pidana adalah cabang hukum yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran, serta menetapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan hukum tersebut. Secara umum, hukum pidana bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan memberikan batasan yang tegas antara perbuatan yang diperbolehkan dan yang dilarang.

Jika seseorang melanggar hukum pidana, ia dapat dikenakan hukuman atau sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap tindakan yang merugikan orang lain atau masyarakat secara keseluruhan.

Tujuan hukum pidana

  • Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat
  • Mencegah tindak pidana (prevensi)
  • Memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat
  • Mendidik dan merehabilitasi pelaku
  • Melindungi hak-hak masyarakat

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah kumpulan peraturan hukum yang mengatur berbagai tindak pidana serta ancaman sanksi atau hukuman bagi pelaku kejahatan di Indonesia. KUHP yang saat ini berlaku di Indonesia pada dasarnya adalah warisan dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië, yaitu hukum pidana Belanda yang diterapkan di Hindia Belanda sejak tahun 1918. Setelah Indonesia merdeka, KUHP ini diadopsi menjadi hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

KUHP mencakup berbagai jenis perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana, seperti pembunuhan, pencurian, penganiayaan, perzinahan, dan tindakan yang mengancam ketertiban umum. KUHP juga mengatur mengenai prosedur pemberian sanksi atau hukuman bagi para pelaku tindak pidana.

Jenis hukuman dalam tindak pidana

-Pidana Mati

Hukuman ini merupakan hukuman tertinggi dan hanya dijatuhkan untuk tindak pidana yang sangat berat, seperti pembunuhan berencana, terorisme, atau kejahatan yang membahayakan keamanan negara. Pidana mati diberikan dengan sangat selektif dan biasanya melalui proses hukum yang panjang.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini
rosandiyasin