Macam-macam Aliran Hukum (Aliran Hukum Alam)

×

Macam-macam Aliran Hukum (Aliran Hukum Alam)

Bagikan berita
Macam-macam Aliran Hukum (Aliran Hukum Alam)
Macam-macam Aliran Hukum (Aliran Hukum Alam)

Mazhab Sejarah percaya bahwa hukum berkembang melalui proses sejarah yang panjang, mencerminkan perubahan dalam masyarakat dan norma-norma yang berlaku. Oleh karena itu, untuk memahami hukum, kita harus mempelajari bagaimana hukum tersebut berkembang dari waktu ke waktu.

2. Fokus pada Kebiasaan dan Tradisi

Dalam pandangan ini, kebiasaan dan tradisi masyarakat dianggap sebagai sumber utama hukum. Hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat bukanlah hal yang dapat dipaksakan atau ditentukan sepenuhnya oleh negara atau pemerintah, tetapi lebih merupakan refleksi dari kebiasaan yang ada dalam masyarakat tersebut.

3. Hukum yang Berubah Seiring Waktu

Mazhab ini menekankan bahwa hukum adalah sesuatu yang dinamis dan berubah sesuai dengan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya dalam masyarakat. Oleh karena itu, hukum tidak dapat dianggap tetap atau baku, tetapi harus beradaptasi dengan kebutuhan dan realitas masyarakat yang terus berkembang.

  • Tokoh Utama dalam Mazhab Sejarah

1. Friedrich Carl von Savigny (1779–1861)

Savigny adalah salah satu tokoh utama yang mengembangkan mazhab sejarah dalam hukum. Ia berargumen bahwa hukum bukanlah hasil ciptaan negara atau legislatif, tetapi muncul secara alami dari kebiasaan dan tradisi masyarakat. Menurut Savigny, hukum adalah manifestasi dari roh atau semangat rakyat (Volksgeist) dan harus berkembang sesuai dengan perubahan dalam masyarakat.

2. Giambattista Vico (1668–1744)

Vico adalah seorang filsuf Italia yang dianggap sebagai pendahulu bagi mazhab sejarah. Ia berpendapat bahwa hukum dan institusi sosial berkembang secara alami dan harus dipahami dalam konteks sejarah dan budaya tertentu. Vico berargumen bahwa setiap masyarakat memiliki siklus sejarahnya sendiri yang membentuk hukum dan budaya mereka.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur