Perbedaan Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

×

Perbedaan Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Bagikan berita
Perbedaan Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara
Perbedaan Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara
  • Pancasila
  • Kebiasaan atau praktek administrasi
  • Keadaan ekonomi, social, budaya
  • sejarah

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini